"Kalau unsur pidana belum ada karena tidak ditemukan barang bukti.
Kecuali setelah dilakukan pendalaman lalu ditemukan barang bukti narkoba bisa jadi (Ditahan)," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan membuat jadwal asesmen untuk yang bersangkutan supaya terhindar dari pengaruh narkoba.
"Asesmen pertama dilakukan besok biasanya dibuat jadwal asesmen satu kali dalam sepekan paling tidak minimal 8 kali pertemuan," tandasnya.