"Saat perkelahian terjadi, teman-teman yang lain melerai," ucap dia.
"Namun ada dua teman kami yang melerai saat itu, kini ikut dijebloskan ke penjara. Entah apa sebabnya, padahal mereka itu hanya melerai saja," bebernya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Asambatur, Muhammad Helmi menilai ada yang janggal dalam kasus ini.
• Indisipliner, Sejumlah Anggota Polisi di Tulungagung Dapat Penundaan Gaji hingga Kenaikan Pangkat
• Kecamatan Waru Pamekasan Diguyur Hujan 12 Jam, Jalan Penghubung Dua Desa Terputus Akibat Longsor
Sebab dua warga setempat, yakni Ainur Rahman dan Misturi juga ikut ditahan di Mapolres Pamekasan.
Padahal menurutnya, mereka berdua tidak terlibat pemukulan, hanya saja melerai saat terjadi pertengkaran.
"Kalau misal mau dihukum ya seharusnya yang dua orang ini saja, Muhammad Jauhari dan Mansyur itu," kata dia.
"Kenapa yang melarai kok ikut dijebloskan ke penjara juga, ini kan aneh," tambahnya.
Muhammad Helmi juga menyayangkan dengan sikap Polres Pamekasan yang hanya memproses kasus ini sepihak.
Sedangkan, Mansyur yang melakukan pemukulan pertamakali kepada Jauhari belum diproses dan tidak dijebloskan ke penjara.
• Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang dan Longsor di Pamekasan, BPBD Pastikan Tak ada Korban Jiwa
• Main Drama Korea Crash Landing on You, Son Ye Jin dan Hyun Bin Terpilih Jadi Pemeran Paling Populer
Tidak hanya itu, Muhammad Helmi juga mengaku, sudah melakukan upaya agar permasalahan kasus ini segera selesai, di antaranya sudah melakukan mediasi dengan pihak Mansyur untuk berdamai.
Namun hasilnya, Mansyur tetap bersikukuh untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
"Kalau adanya tetap begitu paling tidak kami meminta kepada Polres Pamekasan agar Mansyur diproses juga," katanya.
"Karena dia yang melakukan pemukulan pertamakali. Ya dalam kasus ini harus sama-sama diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya.
Lebih lanjut, Muhammad Helmi selaku dari pihak korban meminta keadilan hukum kepada Polres Pamekasan, agar memproses permasalahan ini secara adil dan transparan tanpa berpihak kepada siapa pun.
"Kami minta keadilan, ya harapan kami agar Mansyur juga diproses dan dijebloskan ke penjara. Jangan sepihak," pintanya.
• Wanita di Mojokerto Terekam CCTV Jebol Atap Minimarket, Mencuri Rokok dan Sempat Rusak Mesin ATM
• Nelayan Madura Diimbau Waspada Gelombang Tinggi, Ketinggian Gelombang Air Laut Mencapai 3.3 Meter