Berita Pasuruan

Baru Menikah Dua Minggu, Pria ini Malah Berbuat Dosa di Malam Tahun Baru 2020 Berujung Penyesalan

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru Menikah Dua Minggu, Pria ini Malah Berbuat Dosa di Malam Tahun Baru 2020 Berujung Penyesalan

Baru Menikah Dua Minggu, Pria ini Malah Berbuat Dosa di Malam Tahun Baru 2020 Berujung Penyesalan

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Baru saja menikah dua minggu, pria ini sudah berbuat ulah.

Bahkan pria yang diketahui sudah pernah dipenjara itu mengaku menyesal dan malu ke istri dan mertuanya.

Hal tersebut akibat ulahnya di Tahun Baru 2020.

Ia diketahui sedang memakai sabu, hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

Solikin (20) terpaksa harus berpisah dengan istrinya untuk sementara.

Pria asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini terpaksa masuk bui.

Ia harus berurusan dengan polisi.

Penyebab Tayangan Drama Korea Crash Landing on You Hiatus, Penayangannya Diganti dengan Episode ini

Pria tanpa pekerjaan ini ditahan di sel tahanan Polsek Nongkojajar.

Penyebabnya, karena dia tertangkap tangan sedang menggunakan sabu di malam pergantian Tahun Baru 2020 kemarin.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti kotor sabu - sabu seberat 3 gram sekian dan seperangkat alat sabu.

Kini, tersangka harus menjalani hukumannya.

Kepada Surya ( TribunMadura.com network ), Solikin hanya tertunduk lesu.

Ia hanya bisa menyesali perbuatannya.

Yang ia sesalkan bukan hanya dipenjara saja, tapi lebih ke perasaan istri dan mertuanya.

Heboh Video di Medsos, Pemuda Bermata Juling yang Gila Karena Bermain Game, Begini Fakta Sebenarnya

"Saya baru nikah dua Minggu.

Saya tidak enak sama istri dan mertuanya," katanya sambil tertunduk dan sedih.

Pria 20 tahun ini mengaku istrinya sudah marah besar kepadanya.

Ia tidak bercerita kepada istrinya sebelumnya.

"ya kaget pas tahu saya dipenjara karena sabu," ungkapnya.

Ia mengaku sangat mencintai istri dan keluarganya.

Ia pun sangat menyesal dan bingung harus berbuat apa sekarang.

Di sisi lain, ia berdalih bahwa sebenarnya, tidak berniat untuk menggunakan sabu.

Ia mengaku tidak memiliki uang untuk membeli sabu.

Solikin menerangkan dirinya tidak memiliki pekerjaan.

Ia hanya pencari rumput yang setelah selesai diserahkan ke para peternak sapi perah.

Ia berdalih hanya membelikan sabu saja untuk temannya.

Istri Jadi TKI 10 Tahun, Baru Pulang Minta Cerai dan Terjadi Perdebatan, Berujung Rumah Dibongkar

"Saya hanya membelikan saja," urai pria berambut keriting ini.

Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukiyanto mengatakan, apa yang dikatakan tersangka itu tidak benar.

Ia menyebut, tersangka sudah mengenal sabu sejak setahun terakhir.

Saat ditangkap, ia memang sedang membelikan sabu untuk temannya.

"Nah setelah itu, rencananya tersangka dan temannya ini mau pesta sabu di malam tahun baru.

Sayangnya, kami membongkarnya jadi pesta sabu gagal dilakukan.

Teman tersangka ini berhasil melarikan diri," katanya.

Kapolsek mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka.

ia menyebut, selain itu, tersangka ini juga sering ikut berjualan sabu.

"Dia tidak memiliki pekerjaan dan baru saja nikah.

Mungkin karena terdesak kebutuhan, tersangka ini jualan sabu dan dia juga bisa menikmati sabu gratis," jelasnya.

Ia menyebut, tersangka ini sebelumnya juga pernah dipenjara.

Ia pernah tersandung kasus hukum tapi dalam perkara berbeda.

"Pernah ditahan di Polres Kota Malang tahun 2017.

Kasusnya saat itu 363 curanmor.

Tersangka dipidana 10 bulan di LP lowokwaru.

Ini kami juga terus kembangkan dan lakukan pemeriksaan mendalam," tutup Kapolsek. (lih)

Berita Terkini