Ada 10 peserta yang lolos seleksi tes tulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumenep
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep mengumumkan 10 besar yang telah berhasil seleksi tes tulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumenep, Senin (3/2/2020).
10 besar calon PPK Kabupaten Sumenep itu nantinya akan bertugas untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 pada Pilkada Sumenep 2020.
Hasil itu berdasar keputusan rapat pleno anggota KPU Sumenep yang dituangkan dalam Nomor 14/PP.04.2.-kpt/3529/KPU-Kab/1/2020.
• Bupati Sumenep Ungkap Duka KH Salahuddin Wahid Wafat, Sebut Gus Sholah sebagai Sosok Pemersatu
• Sudah Daftar Jadi Calon Anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, 26 Orang ini Pilih Ogah Hadir Ikuti Tes
• Camat hingga Kepala Desa di Pamekasan Dapat Penghargaan dari Bupati, Dinilai Berhasil Kelola PBB-P2
Keputusan itu memuat tentang penetapan hasil seleksi tes tulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
"Telah kami umumkan 10 besar anggota PPK yang sudah dinyatakan lulus," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Selasa (4/2/2020).
Rafiqi Tanzil menyebut, pengumuman resmi yang dikeluarkan KPU Sumenep sekaligus untuk mengundang calon PPK yang lulus tes tulis untuk mengikuti tahap selesi berikutnya, yakni tes wawancara.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan tes wawancara bagi calon PPK dilaksanakan selama tiga hari ke depan sejak 8 - 10 Februari 2020.
"Bagi peserta nanti hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes wawancara dimulai," terangnya.
• Kandang Sapi di Pamekasan Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Pembakaran Sampah Dekat Lokasi
• Pengelolaan Keuangan Pemkab Pamekasan Diperiksa Tim Auditor BPK, Kepala Inspektorat Beri Reaksi