Ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi suami jual istri di Kabupaten Pasuruan
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kasus suami jual istri membuat Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengaku prihatin.
Sebab, AKBP Dony Alexander menuturkan, pelaku nekat menjual istrinya karena masalah sepele.
AKBP Dony Alexander menyebut, pelaku Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istrinya karena faktor ekonomi.
• Peserta yang Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB, Begini Hitungannya
• Suami di Pasuruan Tega Jual Istrinya Berkali-Kali, Aksinya Buat Kapolres Pasuruan Kota Merasa Ironis
• PNS di Sumenep Curi Sepeda Angin di Area Taman Bunga, Ungkap Pengakuan Mengejutkan Tujuannya Mencuri
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku ingin mencari sensasi seksual sehingga menjual istrinya.
"Pertama alasannya ekonomi," kata AKBP Dony Alexander, Senin (10/2/2020).
"Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan," sambung dia.
"Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," lanjutnya.
AKBP Dony Alexandermenerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.
Masing-masing teman tersangka, kata AKBP Dony Alexander, bisa berhubungan sampai lima kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini," ujar AKBP Dony Alexander.
• Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pasuruan, Arus Kendaraan Sekitar Lokasi Sempat Tersendat
• Bocah Pamekasan Tak Sadar Terpisah dari Orang Tuanya saat Asyik Main di Car Free Day Arek Lancor
"Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata AKBP Dony Alexander, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Jadi, selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan," kata dia.