Mobil Honda Mobilio mengalami kecelakaan tunggal Kabupaten Gresik karena sang pengemudi ngantuk
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sebuah mobil Honda Mobilio mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/2/2020).
Mobil Honda Mobilio nopol M 1553 VJ itu tercebur ke dalam parit tepi jalan Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan.
Diketahui, mobil Honda Mobilio M 1553 VJ itu dikendarai oleh keluarga asal Kabupaten Lamongan.
• Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar
• TPA di Bangkalan Disegel Warga, Truk-Truk Pengangkut Sampah Terpaksa Parkir di Kantor DLH
• Kota Blitar Diterpa Angin Kencang Sebabkan Puluhan Pohon Tumbang, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kanit Lantas Polsek Duduksampeyan, Iptu Sukardi mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pukul 05.45 Wib.
Menurut Iptu Sukardi, mobil yang ditumpangi tiga orang itu berangkat dari Kabupaten Lamongan menuju Kabupaten Sidoarjo.
Mobil tersebut dikendarai oleh Joni Akbar (30), bersama istrinya Ana Darmayanti (30) dan anaknya yang baru berusia dua tahun, Fazura Dalindra Akbar.
Mobil itu melaju dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi, pengemudi kaget dan menginjak pedal gas mobil.
• Dua Remaja Kota Batu Terancam Dipenjara 7 Tahun, Terciduk Selama ini Jadi Pengedar Pil Dobel L
• Mayat Laki-Laki Ditemukan Warga di Area Bekas Tambang, Ada Belatung Keluar dari Tubuhnya
Pengemudi kemudian membanting setir mobil ke kiri dan terpelanting ke parit dalam posisi miring.
"Pengemudi mobil mengaku mengantuk sebentar, kemudian menghindari lubang dan banting setir ke kiri," ujarnya.
Petugas langsung mendatangi lokasi. Joni dan buah hatinya tidak mengalami luka serius dalam peristiwa ini.
Hanya saja, istri pengemudi, Ana Darmayanti mengalami lecet di bagian dahi.
"Tidak ada korban jiwa hanya luka saja," kata dia.