Tetapi harus digabungkan dengan hasil tes SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai tes SKD harus menyertakan hasil tes SKD Peserta P1/TL.
Pengumuman hasil SKD dilaksanakan para Maret 2020 mendatang.
Berikut nilai ambang batas minimal atau lolos atau Passing Grade CPNS 2019 untuk Tes tes SKD:
1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber(cyber security):
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
Baca: Siap-siap CPNS 2020, Pelamar CPNS 2019 Gagal Bisa Coba Lagi, Giliran Kemenparekraf & 3 Formasi Ini
2. Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora:
- Nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271
- Nilai TIU minimal sebesar 85
3. Jalur disabilitas:
- Nilai akumulatif 260
- Nilai TIU paling rendah sebesar 70