CPNS 2019

Rincian Kelulusan Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Tiap Formasi Per 2 Maret 2020, Skor Tertinggi 489

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Rincian Kelulusan Passing Grade Tes SKD CPNS 2019 Tiap Formasi Per 2 Maret 2020, Skor Tertinggi 489

Rincian persentase banyaknya peserta yang melampaui passing grade tes SKD CPNS 2019 

TRIBUNMADURA.COM - Pelaksanaan tes SKD atau seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 masih berlangsung hingga saat ini.

Lebih dari 2 juta peserta CPNS 2019 telah mengikuti ujian sistem CAT (computer assisted test) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, per Senin (2/3/2020) pukul 09.02 WIB, peserta yang sudah login mengikuti ujian tes SKB CPNS 2019 sebanyak 2.961.039 orang.

Info Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Jadwal Pelaksanaan Tes SKB Selengkapnya di Sini

Begini Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Bisa Lanjut ke Tes SKB Jika Lolos

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2019 dan Jadwalnya, Tahapan Lanjutan Peserta yang Dinyatakan Lolos Tes SKD

"Iya (skor tertinggi masih 489)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (2/3/2020) siang.

Peserta CPNS 2019 dengan hasil nilai tes SKD tertinggi tersebut yaitu Aten Risdiana yang mengikuti ujian di Universitas Bengkulu.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah membuka dua formasi dalam rekrutmen CPNS 2019.

Dua formasi itu yakni formasi umum dan formasi khusus seperti lulusan terbaik, penyandang disabilitas, diaspora, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengaman siber.

Adapun masing-masing formasi tersebut mempunyai nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2019 yang berbeda untuk ketiga sub-tes (TKP, TWK, dan TIU) yang diujikan.

Semuanya diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019. 

Daftar Instansi dengan Jumlah Peserta Terbanyak Lulus Tes SKD CPNS 2019, Dilanjutkan Tahapan Tes SKB

Janji Manis Oknum ke Warga Kebumen Berakhir Pahit, Janjikan Lulus CPNS Jika Serahkan Sejumlah Uang

Berikut rincian persentase banyaknya peserta yang melampaui nilai ambang batas atau passing grade:

1. Formasi umum

Pelamar formasi umum tercatat sebanyak 3.339.908 peserta.

Sementara ini, presentase kelulusan passing grade formasi ini sebesar 44,04 persen.

2. Formasi lulusan terbaik

Pendaftar CPNS 2019 dari formasi lulusan terbaik atau cumlaude sebanyak 17.489.

Sebanyak 91,87 persen dari total pelamar dinyatakan melampaui passing grade.

3. Formasi penyandang disabilitas

Sebanyak 1.307 pelamar CPNS mendaftar formasi penyandang disabilitas.

Dari total tersebut, persentase kelulusan passing grade sebesar 66,38 persen.

4. Formasi diaspora

Dari 14 peserta yang mendaftar melalui formasi diaspora, seluruhnya dinyatakan lulus passing grade tes SKD CPNs 2019.

5. Formasi tenaga pengaman siber

Sejauh ini, dari 683 peserta yang melamar formasi tenaga pengaman siber, sebanyak 56,32 persen tercatat melampaui passing grade.

6. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

Sebanyak 26,57 persen dari 2.041 peserta formasi ini dinyatakan lulus passing grade.

Setelah dinyatakan lulus pemeringkatan tes SKD, peserta CPNS 2019 diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes SKB.

Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT

Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2019, Peserta yang sudah Lulus Tes SKD Wajib Persiapkan Hal ini

Berikut jadwal per tahapan CPNS 2019

  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  • Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan tes SKD: 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil tes SKD: 22-23 Maret 2020
  • Pelaksanaan tes SKB: 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  • Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020

Berikut 6 informasi penting terkait tes SKB, berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

- Tes potensi akademik

- Tes praktik kerja

- Tes bahasa asing

- Tes fisik/sesamaptaan

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

6. Instansi daerah menyelenggarakan SKB selain dengan Cat, wajib menetapkan pedoman panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan kepala BKN selaku ketua Tim Pelaksana Panselnas, 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS 2019 akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update CPNS 2 Maret 2020, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi

Petugas Satpol PP Amankan Pria Tanpa Identitas yang Buang Air Besar di Kawasan Mapolres Tuban

PT KAI Bagikan Masker dan Sediakan Hand Sanitizer ke Penumpang, Cegah Penyebaran Virus Corona

Berita Terkini