Rayuan maut pemuda putus sekolah ke siswi SMP, berawal dari chat WhatsApp dan berakhir di semak-semak
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).
Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.
Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.
• Nasib Pilu Wanita Lulusan SMA Peraih Skor Tinggi Tes SKD CPNS 2019, Terancam Dibui Karena Jadi Joki
• Perampok Bersenjata Api di Sampang Ditangkap Polisi saat Berupaya Hilangkan Barang Bukti Senjata Api
• Gara-Gara Beli Dua Unit Mobil, Warga Pegantenan Pamekasan Terancam Dipenjara, Polisi Bongkar Dosanya
MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.
"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).
Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.
Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.
"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.
"Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling Kota Surabaya pakai motor tersangka," sambung dia.
"Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru dan berbelok masuk ke area Bundaran Waru yang sepi dan rimbun semak-semak itu," kata dia.
• Senjata Api yang Dipakai Pelaku Perampokan di Sampang Ternyata Ilegal, Dibelinya Seharga Rp 4 Juta
• Update Hasil Tes SKD CPNS 2019 Per 9 Maret 2020: Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi dan Pengumuman
"Di sana lah korban disetubuhi dengan bujuk rayu. Karena sudah larut malam, korban diajak menginap di rumah tersangka yang sepi," tambah Iptu Harun.
"Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi. Sampai akhirnya korban bolos sekolah," ucapnya.
"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.
Lebih lanjut, kata Iptu Harun, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film dewasa.
"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian," ujar dia.
"Mungkin karena sama-sama Surabayanya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatan itu, kini tersangka MAA harus mendekam ditahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
• Dampak Penangguhan Umrah, Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Turun 70 Persen
• Berebut Pembeli, Dua Sales Ponsel di Surabaya Terlibat Perkelahian, Satu Orang Mengalami Luka Robek
Akibat Cinta yang Tak Direstui
Karena cintanya tak direstui, seorang pemuda bernama M Maftuhur (21), nekat menyebarkan video dewasanya.
Warga Kabupaten Gresik itu nekat video dewasa dengan NA (15), ke keluarga korban.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, video dewasa itu diambil di sebuah lahan kosong perumahan di Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
AKP Ruth Yeni mengungkapkan, M Maftuhur mengambil video dewasa itu pada pertengahan Agustus lalu.
Saat itu, Maftuhur mengajak korban jalan-jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.
Ketika melintasi perumahan itu, tersangka melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.
"Pikiran mesum tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut," kata AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).
"Setelah itu, terjadil ah pencabulan terhadap korban dengan iming-iming uang 20 ribu untuk membeli makanan," sambung dia.
Tak hanya itu, tersangka menyempatkan diri untuk meremas dan melumat payudara korban.
Aksi itu kemudian direkam tersangka menggunakan handpone miliknya.
Setelah beberapa bulan, hubungan asmara tersangka dan korban renggang.
Akhirnya, korban meminta putus cinta kepada tersangka.
Tak terima, tersangka yang menyimpan video dewasa itu, kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.
"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas AKP Ruth Yeni
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Tersangka kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Kasus Serupa
Seorang warga Kabupaten Tuban, Y (30), mengaku menjadi korban penyebaran foto dewasa oleh mantan kekasihnya sendiri.
Y menjelaskan, foto dewasa dirinya itu disebar oleh sang mantan kekasih lantaran sakit hari setelah diputus cintanya.
Kasus penyebaran foto dewasa yang dialami Y kini telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi mendapat laporan korban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.
Laporan tersebut secara resmi dibuat Y pada 7 Oktober 2019.
Informasi yang didapat Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), foto dewasa korban dicetak dan disebarkan ke pimpinan perusahaan tempat Y bekerja.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto dewasa.
"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya," kata Iptu Giadi Nugraha, Senin (4/10/2019).
"Dan saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," sambung dia.
Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pelaku tak hanya menyebarkan foto korban melalui media sosial.
Pelaku juga menyebarkan foto dewasa itu ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja melalui jasa pengiriman dokumen.
"Informasi dari keterangan korban, foto itu hasil screenshoot saat korban dan pelaku video call," ungkap Iptu Giadi Nugraha.
"Di sana pelaku mencetak foto tersebut lalu memasukkan dalam amplop. Selanjutnya dikirim ke alamat tujuan melalui jasa pengiriman seperti Tiki dan Pos," lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menyebarkan foto dewasa korban Y itu.