Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Api

Senjata Api yang Dipakai Pelaku Perampokan di Sampang Ternyata Ilegal, Dibelinya Seharga Rp 4 Juta

Pelaku perampokan toko perlengkapan bayi mendapatkan senjata api tanpa dilengkapi surat izin alias ilegal.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku perampokan dengan senjata api saat berada di Mapolres Sampang, Senin (9/3/2020). 

Pelaku perampokan toko perlengkapan bayi mendapatkan senjata api tanpa dilengkapi surat izin alias ilegal

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelaku perampokan toko perlengkapan bayi di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mendapatkan senjata api saat masih tinggal di Jakarta.

Pelaku perampokan toko, Afif bin Abdul Hakim (24) mengaku, senjata api yang digunakannya merupakan jenis soft gun warna hitam buatan Australia.

Ia menyebut, senjata api itu dibelinya dengan harga Rp 4 juta tanpa dilengkapi surat izin alias ilegal.

Anak Indigo Selamatkan Risma dari Ancaman Maut, Wali Kota Surabaya juga Ungkap Ancaman Maut Lainnya

RESMI Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, MA Batalkan Aturan Kenaikan Iuran 100 Persen

BREAKING NEWS: Polres Sampang Tangkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Perlengkapan Bayi

Namun, ia tidak mau menyebutkan identitas penjual senjata api tersebut.

"Saya memperoleh senjata api saat tinggal di Jakarta," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (9/3/2020).

Tidak hanya itu, pelaku juga kartu atau pers dengan nama media Hunter News Crime Investigation.

Kartu tersebut berwarna merah dan valid mulai 2020 - 2029 serta di bawahnya terdapat Mitra Polres.

Ia mengaku, mendapatkan kartu pers itu dengan cara membeli seharga Rp 1 juta.

"Saya membelinya pada orang yang sama dengan senpi," ucap Afif.

Pelaku perampokan menggunakan senjata api jenis soft gun saat rilis kasus di Polres Sampang,  Senin (9/3/2020).
Pelaku perampokan menggunakan senjata api jenis soft gun saat rilis kasus di Polres Sampang,  Senin (9/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Perampok Bersenjata Api di Sampang Jemput Istri Siri seusai Beraksi, Sempat Buang Jaket yang Dipakai

Pelaku Perampokan Bersenjata Api Sempat Minta Dibawakan Segelas Air Putih ke Korban Sebelum Beraksi

Afif bin Abdul Hakim (24) saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Madura, Senin (9/3/2020).
Afif bin Abdul Hakim (24) saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Madura, Senin (9/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Lebih lanjut, Afif mengaku, baru pertama kali melakukan aksi perampokan tersebut dengan menggunakan senjata api.

"Baru pertama kali dan saya menyesal," katanya.

Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan, pelaku merupakan residivis di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, pernah melakukan pencurian laptop di Kabupaten Pamekasan dan tersandung kasus narkoba saat tinggal di Jakarta.

"Kemudian yang terakhir merupakan kasus perampokan yang saat ini dilakukannya dengan menggunakan senjata api," terangnya.

Berebut Pembeli, Dua Sales Ponsel di Surabaya Terlibat Perkelahian, Satu Orang Mengalami Luka Robek

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved