Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemandangan tak biasa terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Kamis (12/03/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pasalnya, seorang siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten berjuluk Gerbang Salam tengah mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer (UASBK) di salah satu ruangan Lapas Pamekasan.
Siswa tersebut berinisial AH (18).
Pelajar asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan itu, menjadi tahanan Lapas Klas IIA Pamekasan dalam kasus Narkoba dengan masa hukuman tahanan Hakim.
AH mengikuti UASBK di Lapas Kelas IIA Pamekasan menempati ruang bagian registrasi.
• Polisi Berpangkat Brigadir Dipanggil Kapolri Pasca Viral Jadi Imam di Sel Tahanan, Diberi Tawaran
• Update Harga HP Oppo Maret 2020: Oppo F11 hingga Oppo A5 2020, Dilengkapi Spesifikasi Oppo A31
• Harga dan Spesifikasi Realme 6 & Realme 6 Pro, Rekomendasi Terbaik, Versi Pro Usung Snapdragon 720G
Saat mulai mengerjakan ujian, dia didampingi oleh 2 petugas dari l lapas dan 2 guru tempatnya menimba ilmu.
Ditemui TribunMadura.com usai mengikuti ujian, AH mengeluhkan merasa terbebani dengan statusnya sebagai tahanan Pengadilan Negeri, yang tak menikmati kebebasan layaknya anak lain seusianya.
"Saya berupaya tegar dengan kasus hukum yang saya jalani, dan optimis bakal lulus ujian tahun ini," katanya penuh harap.
Meski berada di tahanan, AH mengaku tetap belajar untuk menghadapi UASBK dengan mengikuti program belajar yang diberikan petugas lapas.
"Tetap belajar jelang ujian, saya mendapat bimbingan pelajaran di Lapas dari Pak Rudi, Kasi Bimbingan," ujarnya .
"Tapi dalam dua hari ini saya merasa kerepotan juga menjawab soal-soalnya, karena status saya yang sebagai tahanan," imbuh AH.
• Rayuan Maut Pria Surabaya Cabuli 8 Anak Tetangga, Ngajak Mandi Sore, Fakta Terkuak Berkat Orang Tua
• Pembunuhan Sadis Paman oleh Keponakannya Sendiri di Sidoarjo, Akibat Ulah si Korban, Begini Kisahnya
• Honor Lucinta Luna Sebelum Terjerat Narkoba Bocor, Bisa Beli Apartement Rp 3,5 M, Berapa Besarnya?
Sementara itu, Rudi, petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan yang mengawal 1 jam pelaksanaan UASBK itu menyatakan, AH patuh mengikuti prosedur hukum selama pelaksanaan ujian.
Usai mengikuti UASBK, kata dia, AH langsung diantar menuju ruang transit sidang dengan pengawalan oleh dua petugas Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah ditunjuk, untuk mengikuti sidang ke Pengadilan.
“Kita kawal AH sampai selesai ujian, semoga ia bisa lulus dengan nilai yang membanggakan," ucap Rudi.