Wabah Virus Corona

Ingin Lakukan Pemeriksaan Tes Virus Corona? Simak Fakta-Fakta Berikut Sebelum ke Laboratorium

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Ingin Lakukan Pemeriksaan Tes Virus Corona? Simak Fakta-Fakta Berikut Sebelum ke Laboratorium

Butuh waktu satu hari untuk pemeriksaan sampel tes uji virus corona dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya

TRIBUNMADURA.COM - Indonesia tengah dilanda wabah virus corona.

Saat ini, jumlah warga yang terinfeksi virus corona sudah mencapai puluhan.

Sementara, kasus pertama virus corona yang ada di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Ancaman Polisi Jika Ada Warga Spanyol Keluar Rumah setelah Lockdown, Penjara hingga Denda Rp 40 Juta

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bakal Diizinkan Kerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Gejala Seseorang Terinfeksi Virus Corona dari Hari ke Hari, Merasakan Demam hingga Sulit Bernapas

Ada banyak yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya virus corona.

 

Satu di antaranya, adalah menerapkan pola hidup sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, makan makanan bergizi dan teratur.

Penggambaran virus corona (unsplash/Viktor Forgacs)

Selain itu dapat dilakukan pengujian kasus virus corona untuk mendeteksi virus yang menyerang saluran pernapasan ini.

Berikut fakta lengkap soal tes virus corona yang dilakukan di Indonesia seperti dikutip TribunMataram.com ( grup TribunMadura.com ) dari Kompas.com.

1. Butuh waktu sehari

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan dr Vivi Setiawaty mengungkapkan, pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.

Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.

"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).

2. Dilakukan di Lab Litbangkes

Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.

Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman
1234

Berita Terkini