Salah satu pengunjung warung kopi dengan nomor absensi rapid test 8 menunjukkan hasil rapid test positif Covid-19.
Apalagi melihat perangai para petugas medis yang serba cekatan dan mendadak melakukan penyisiran di sekitar area tempat duduk seorang pengunjung yang memegang nomor absensi rapid test nomor 8.
Dugaan para pengunjung dan warga sekitar yang tersita perhatiannya makin tak terbantahkan, saat seorang pengunjung itu diminta berjalan memasuki mobil ambulan Biddokes Polda Jatim jenis minibus elf.
Pemilik hasil rapid test absensi nomor 8 itu adalah seorang pria berkacamata dan berbadan gempal yang mengenakan kaus berwarna gelap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa salah seorang pengunjung berjenis kelamin laki-laki berciri-ciri tersebut terduga pasien positif Covid-19, berdasarkan metode rapid test.
Pihaknya sementara waktu membawa orang tersebut ke unit perawatan di RS Bhayangkara Surabaya, sebelum nantinya dibawa ke rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.
"Udah dibawa ke rumah sakit rujukan nanti akan kami sampaikan. Yakni di RS Bhayangkara," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mendata identitas para pengunjung lainnya dan melakukan mekanisme protokol pencegahan Covid-19, dengan menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh area warkop.
"Orang-orang yang kaitannya ada disini, tadi minta disemprot tapi safe kecuali muka, cuma baju, motornya," tegas mantan Kapolres Purwakarta itu.
Setelah itu, konvoi berpindah ke lokasi lain, yakni di sebuah cafe di kawasan Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.
Petugas memeriksa 10 orang pengunjung yang kebetulan berada di cafe tersebut.
Semula mengira temuan pengunjung dengan hasil rapid test positif Covid-19 hanya di warkop sebelumnya.
Di luar dugaan, ternyata satu diantara 10 orang pengunjung menunjukkan hasil serupa.
Yakni positif Covid-19, dari seorang pengunjung berjenis kelamin pria berkacamata dan berpakaian kemeja lengan panjang.
Tindakan petugas sama. Pengunjung itu dibawa masuk ke dalam mobil ambulan, sedangkan pengunjung lainnya, wajib didata identitas dan alamat tempatnya tinggal.