Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.
Mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.
4. Nifas
Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.
Keluarnya darah nifas ini juga dapat menyebabkan batalnya puasa apabila keluar di saat sedang berpuasa.
Sehingga perlu untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
5. Melakukan Hubungan Seksual Secara Sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa.
Dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
Wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.
Oleh karena itu saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan seksual.
6. Keluar Mani karena Disengaja
Salah satu hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja.