Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.
Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.
Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.
7. Kehilangan Akal
Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.
Orang yang gila tidak berkewajiban untuk puasa
Selain itu, mabuk dan pingsan karena sengaja bisa membatalkan puasa.
Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan.
Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan maka sampai seharian penuh membatalkan puasa.
Kecuali kalau mabuk atau pingsan yang tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
8. Murtad
Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.
Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.
Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.
Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.
Itu tadi adalah 8 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Maka sebaiknya kita menghindari kedelapan hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad