Login www.lightup.id, Diskon Listrik Pelanggan 900 VA & 1300 VA Terpilih, Simak Cara Mendaftarnya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YCAB dan PLN bekerja sama menggalang donasi untuk memberikan diskon listrik ke Pelanggan 1300 VA & 900 VA Nonsubsidi Terpilih Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masih Ada Kuota 7.803 Keluarga Untuk Dapat Diskon Listrik di www.lightup.id, Simak Cara Mendaftarnya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/03/masih-ada-kuota-7803-keluarga-untuk-dapat-diskon-listrik-di-wwwlightupid-simak-cara-mendaftarnya. Penulis: Arum Puspita Editor: Adrianus Adhi

TRIBUNMADURA.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB ) didukung Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan gerakan sosial bertajuk LightUp Indonesia.

Gerakan LightUp Indonesia merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat melawan kegelapan akibat Covid-19.

Dalam gerakan ini, YCAB akan membantu pembayaran tagihan listik PLN bagi keluarga prasejahtera dengan menyelenggarakan program penggalangan dana.

Pria Muda Tewas Mengenaskan di Tulungagung, Tabrak Truk yang Ganti Ban, Hantam Ujung Tumpukan Bambu

Persik Kediri Setuju Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan, PSSI Diminta Bikin Payung Hukum

Mantan TKW yang Tewas Bersimbah Darah di Desa Demung Situbondo Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Donasi tersebut nantinya akan diberikan kepada para penerima manfaat program untuk membayar tagihan listrik PLN.

Diskon listrik diperuntukkan bagi Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi. 

Bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id

Untuk mengajukan bantuan, pendaftar harus mengunggah sejumlah syarat.

Mengutip dari akun Instagram-nya, @ycabfoundation, jumlah donasi yang terkumpul per 30 April 2020 mencapai Rp 1.278.944.105.

Para penerima manfaat baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar akan menerima bantuan maksimal sampai Rp 100.000 ribu per bulan.

Penerima manfaat dengan tagihan listrik prabayar akan diberikan bantuan pembayaran token listrik gratis seusai rata-rata pemakaian listri per bulan, maksimal bantuan Rp 100.000 per bulan.

Sementara untuk penerima manfaat dengan tagihan listrik pascabayar, akan ada bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan penerima manfaat per bulan dengan maksimum bantuan Rp 100.000.

Apabila tagihan listrik penerima manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka kekuranagn menjadi beban penerima manfaat.

Berikut persyaratan yang wajib diunggah oleh pendaftar dikutip Tribunnews.com ( grup TribunMadura.com ) dari laman resmi lightup.id:

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

Halaman
12

Berita Terkini