TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dalam sehari ada tiga pemakaman sekaligus dengan menerapkan standar Covid-19.
Satu di antaranya, seorang pria berusia 19 tahun dari Kecamatan Duduksampeyan.
Diketahui, pria itu berinisial AHR.
Pria asal Kecamatan Duduksampeyan itu mengeluh sakit tenggorokan dan leher setelah Salat Tarawih.
Kemudian dia kejang-kejang dan dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Duduksampeyan.
Setibanya di sana, dia didampingi ayah dan kakaknya.
• Update Virus Corona di Jatim Minggu 3 Mei 2020, Kasus Positif Covid-19 Jadi 1.037, Sembuh 171 Orang
• Jadwal Acara TV ANTV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar MNC TV Minggu 3 Mei 2020, Ada Film S.W.A.T
• BREAKING NEWS - Puluhan Pemuda Terjaring Razia Jam Malam PSBB Sidoarjo, Langsung Jalani Rapid Test
Tetapi kondisinya memburuk hingga menghembuskan napas terakhir berapa jam kemudian.
Lalu, dibawa menuju RSUD Ibnu Sina untuk melakukan visum dan memeriksa sampel cairan tubuh untuk mencari tahu kematian korban apakah terkait dengan virus corona atau Covid-19.
"Yang di Duduksampeyan, infonya orang ini habis salat tarawih merasa badannya tidak enak dibawa ke puskesmas. Di puskesmas sudah meninggal, dimakamkan sesuai protokol Covid-19," ujar Ketua Gugus Tugas percepatan dan penanganan Covid-19, Nadlif kepada TribunJatim.com, Sabtu (2/5/2020).
Jasad korban dimakamkan di TPU Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan dini hari.
Pemakaman dengan standar Covid-19 juga terjadi di Kecamatan Ujungpangkah.
Pasien yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ini seorang wanita berusia 56 tahun.
Dengan riwayat penyakib bawaan seperti sakit paru-paru.
Belum genap sehari berada di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
"Yang di Ujung Pangkah pasien PDP," ucapnya.
• Gedung Bhara Dhaksa Disemprot Disinfektan Setelah Dijadikan Lokasi Rapid Test Corona Warga Surabaya
• Penerapan Hukuman Pidana Jadi Langkah Terakhir Polisi bagi Warga yang Langgar Aturan PSBB Surabaya
• Rapid Test 82 Pelanggar Jam Malam PSBB Surabaya, 5 Terindikasi Positif Covid-19, Dibawa ke RS Menur