PSBB di Sidoarjo

PSBB Sidoarjo Dinilai Belum Maksimal, Opsi Perpanjangan Masa Pembatasan Sosial Masih Tak Pasti

Penulis: M Taufik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dalam evaluasi penerapan PSBB di Sidoarjo, Rabu (6/5/2020).

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo dinilai belum maksimal.

Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah apakah akan memperpanjang masa PSBB Sidoarjo atau tidak.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, pihaknya sejauh ini belum membahas rencana perpanjangan masa PSBB Sidoarjo.

Bupati Gresik Wajibkan Perusahaan Gelar Rapid Test Mandiri ke Karyawan Cegah Penyebaran Virus Corona

Polrestabes Surabaya Punya Gedung Baru Berlantai 2, Bangunan Khusus untuk Layanan SKCK dan SPKT

Kunci Penyembuhan Pasien Virus Corona Versi Dokter di Pamekasan, Singgung soal Imunitas Tubuh

“Soal PSBB diperpanjang atau tidak itu nanti kita bahas bersama pemerintah provinsi Jawa Timur dan dua daerah lain (Surabaya – Gresik),” kata Nur Ahmad, Jumat (8/5/2020).

Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan bahwa yang diterapkan ini PSBB alias pembatasan, bukan lockdown atau penutupan.

“Kita belum bisa menutup paasar, mal, perusahaan, dan sebagainya," ungkap dia.

"Kita hanya bisa membatasi aktivitas warga. Dan kita harus tetap berusaha menjaga kondisi perekonomian agar tetap berjalan," jelas dia.

"Jangan sampai pandemi selesai tapi perekonomian ambruk,” tambahnya.

Dalam penerapan PSBB, menurutnya, yang paling utama adalah kesadaran warga dan kesadaran semua pihak.

Polisi Gelar Razia Serentak di Kota Blitar, Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual saat Bulan Ramadan

Menjaga diri untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan yang ada untuk mencegah penyebaran virus corona.

Evaluasi Polresta Sidoarjo menyebut, selama PSBB ini kawasan kota terbilang lebih tertib.

Yang terhitung bandel adalah warga di daerah pinggiran, seperti Waru, Taman, dan beberapa daerah lain.

Tak heran, penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu terakhir yang tertinggi adalah kawasan Waru.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji berharap, aturan untuk sanksi dalam pelanggaran PSBB bisa ditambah jika memang PSBB diperpanjang.

Tujuannya, supaya petugas di lapangan bisa bertindak lebih tegas ketika ada pelanggaran.

Warga Satu RW di Malang Geruduk Kantor Kelurahan, Tuntut Ketua RW Mundur dari Jabatan Karena Bansos

Halaman
12

Berita Terkini