TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo dinilai belum maksimal.
Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah apakah akan memperpanjang masa PSBB Sidoarjo atau tidak.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, pihaknya sejauh ini belum membahas rencana perpanjangan masa PSBB Sidoarjo.
• Bupati Gresik Wajibkan Perusahaan Gelar Rapid Test Mandiri ke Karyawan Cegah Penyebaran Virus Corona
• Polrestabes Surabaya Punya Gedung Baru Berlantai 2, Bangunan Khusus untuk Layanan SKCK dan SPKT
• Kunci Penyembuhan Pasien Virus Corona Versi Dokter di Pamekasan, Singgung soal Imunitas Tubuh
“Soal PSBB diperpanjang atau tidak itu nanti kita bahas bersama pemerintah provinsi Jawa Timur dan dua daerah lain (Surabaya – Gresik),” kata Nur Ahmad, Jumat (8/5/2020).
Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan bahwa yang diterapkan ini PSBB alias pembatasan, bukan lockdown atau penutupan.
“Kita belum bisa menutup paasar, mal, perusahaan, dan sebagainya," ungkap dia.
"Kita hanya bisa membatasi aktivitas warga. Dan kita harus tetap berusaha menjaga kondisi perekonomian agar tetap berjalan," jelas dia.
"Jangan sampai pandemi selesai tapi perekonomian ambruk,” tambahnya.
Dalam penerapan PSBB, menurutnya, yang paling utama adalah kesadaran warga dan kesadaran semua pihak.
• Polisi Gelar Razia Serentak di Kota Blitar, Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual saat Bulan Ramadan
Menjaga diri untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan yang ada untuk mencegah penyebaran virus corona.
Evaluasi Polresta Sidoarjo menyebut, selama PSBB ini kawasan kota terbilang lebih tertib.
Yang terhitung bandel adalah warga di daerah pinggiran, seperti Waru, Taman, dan beberapa daerah lain.
Tak heran, penyebaran covid-19 di Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu terakhir yang tertinggi adalah kawasan Waru.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji berharap, aturan untuk sanksi dalam pelanggaran PSBB bisa ditambah jika memang PSBB diperpanjang.
Tujuannya, supaya petugas di lapangan bisa bertindak lebih tegas ketika ada pelanggaran.
• Warga Satu RW di Malang Geruduk Kantor Kelurahan, Tuntut Ketua RW Mundur dari Jabatan Karena Bansos