Berita Blitar

Polisi Gelar Razia Serentak di Kota Blitar, Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual saat Bulan Ramadan

Polisi menyita sebanyak 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo dari beberapa warung.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Polisi mengecek miras yang dijual di salah satu warung di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kamis (7/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sejumlah anggota Polres Blitar Kota menggelar razia minuman keras atau miras, Kamis (7/5/2020).

Razia miras digelar secara serentak di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Hasilnya, polisi menyita sebanyak 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo dari beberapa warung.

Warga Satu RW di Malang Geruduk Kantor Kelurahan, Tuntut Ketua RW Mundur dari Jabatan Karena Bansos

Tak Sadar Injak Tanah Teraliri Listrik, Remaja di Gresik Meninggal Dunia dengan Kondisi Mengenaskan

Begal Motor Teror Warga Kota Malang, Dua Remaja Putri Kehilangan Motor Honda Scoopy seusai Beli Buku

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, sasaran razia kali ini untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan, dan penjual miras.

Razia ini untuk mengantisipasi adanya pesta miras di masyarakat di bulan Ramadan dan di tengah-tengah pandemi virus corona

atau Covid-19.
"Razia miras dilakukan serentak oleh Polres dan semua Polsek jajaran. Kami menyita 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo," kata Leonard.

Dikatakannya, peredaran miras membahayakan masyarakat, terutama jenis miras oplosan yang tidak diketahui kandungan bahannya.

Sering terjadi, orang meninggal setelah mengkonsumsi miras oplosan.

Bukannya Ibadah saat Puasa Ramadan, 2 Pemuda di Kediri Ini Malah Gelar Pesta Miras, Lihat Endingnya

"Miras oplosan ini yang berbahaya bagi masyarakat. Banyak kejadian, orang meninggal setelah mengkonsumsi miras oplosan," ujarnya.

Menurutnya, para penjual miras yang terjaring razia dikenai pasal tindak pidana ringan (Tipiring).

Polisi juga menyita barang bukti miras dari pemilik warung.

"Tak hanya warung miras, kami juga merazia tempat hiburan yang masih bandel beroperasi di bulan Ramadan dan di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Leonard menegaskan polisi terus gencar merazia warung penjual miras dan tempat hiburan malam.

Dia ingin suasana di wilayah hukum Polres Blitar Kota kondusif selama Ramadan dan pandemi Covid-19.

"Razia ini terus kami gencarkan. Kami ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota bebas dari peredaran miras," katanya. (sha)

Akhir Tragis Kisah Kelompok Remaja Gelar Pesta Miras di Lapangan Gadungan, Satu Nyawa Melayang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved