Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Sejak beberapa minggu lalu Pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk melaksanakan segala kegiatan di rumah bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
Namun, bukannya berada di rumah dan menerapkan physical distancing (jara jarak fisik), sejumlah warga di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura ini malah memanfaatkan waktu luang mereka dengan mengadakan judi sabung ayam.
Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan sejumlah ayam dan kurungan dari kasus penjudian di Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada, Minggu (10/5/2020) kemarin.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, bahwa pihaknya sudah sering melakukan imbaun tentang larangan menggelar kegiatan yang mengakibatkan terjadi kerumunan guna antisipasi penyebaran Covid-19.
• Kabar Gembira, Balita Positif Covid-19 di Kota Malang Dinyatakan Sembuh, Hasil Swab Terakhir Negatif
• Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Palengaan Larang Pemilik Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong
• Wali Kota Risma Bertemu IDI Surabaya & Persi Jatim, Bahas Tentang Rumah Sakit Karantina Khusus
Namun imbaun tersebut di telan mentah-mentah, sejumlah warga malah menggelar kegiatan judi ayam yang identik dengan perjudian.
“Sehingga dengan tegas kami melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan berhasil mengamankan tiga ayam dan sejumlah kurungannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (11/5/2020).
Kasus penjudian ayam di Kabupaten Sampang tidak hanya terjadi di Kecamatan Camplong, melainkan juga terjadi di dua kecamatan lainnya.
Dari hasil penyisirannya, kasus sabung ayam juga dijumpai di Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan Ketapang.
“Tapi saat penggrebekan tidak ada tersangka yang diamankan, jadi kasus judi sabung ayam ini sebuah penanganan antisipasi penyebaran Covid-19,” terang AKP Riki Donaire Piliang.
Disisi lain, dirinya mengaku, saat melakukan penangkapan mengalami sejumlah kendala.
Salah satunya adalah kondisi wilayah yang sulit terjangkau, sehingga Polres maupun Polsek apabila melakukan upaya, para penjudi sudah pergi karena akses jalan yang sulit ditempuh
• Begini Respon Risma Soal Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina Khusus Pasien Covid-19 Kasus Ringan
• Pesan Khusus Bupati Anas kepada Para Penyintas Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi: Jangan Stres
• 30 Anggota DPRD Sumenep Ajukan Penundaan Cicilan Kredit ke Bank Jatim di Tengah Pandemi Covid-19
“Terlebih pelaku judi sulit didapatkan karena masyarakat sekitar mendukung adanya perjudian tersebut sehingga saat kami mulai masuk warga memberikan kabar,” ucapnya.
Kendati demikian pihaknya akan terus melakukan upaya penyisiran terhadap wilayah-wilayah berpotensi adanya judi sabung ayam, terlebih kondisi pandemi seperti saat ini.
“Kami juga memerlukan bantuan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi adanya judi sabung ayam, selain kita berhasil mengamankan para pelaku potensi penyebaran covid-19 dapat diminimalisirkan,” pungkasnya.