Selain itu, kata Leo, polisi juga menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Blitar.
Menurutnya, selama sepekan ini ada empat kasus narkoba dengan lima tersangka yang diungkap Polres Blitar Kota.
"Barang bukti yang kami sita berupa 2.400 butir pil dobel L, 1 gram sabu, uang tunai, dan sejumlah ponsel," ujarnya.
Salah satu tersangka, Pelo mengaku membeli pil dobel L dari seseorang bandar di LP Kediri. Dia membeli satu botol berisi 1.000 butir pil dobel L dengan harga Rp 700.000. Di menjual lagi barang itu dengan harga Rp 800.000.
"Saya tidak kenal orangnya, saat transaksi saya biasa memanggilnya 'mas e'. Saya baru dua kali pesan barang ke mas e. Biasanya dia dulu yang menghubungi saya, sebelum saya pesan," katanya.