Virus Corona di Malang

Pasar Lawang Malang Diwacanakan Segera Ditutup setelah Ada yang Reaktif, Pedagang Merasa Keberatan

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas perdagangan di Pasar Lawang Kabupaten Malang, Kamis (11/6/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wacana penutupan Pasar Lawang Kabupaten Malang mendapat respon negatif dari para pedagang.

Pedagang merasa keberatan jika aktivitas perdagangan di Pasar Lawang ditutup sementara waktu.

"Kalau beberapa hari ini, kami menampung aspirasi pedagang keberatan sekali," kata Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Lawang, Sigit Sugiarto ketika ditemui di Pasar Lawang, Kamis (11/6/2020).

Transaksi Pembayaran di Pasar Kota Surabaya Pakai Nampan, Minimalisir Kontak Pedagang dan Pembeli

Pasar Krempyeng Gresik Ditutup Mendadak oleh Gugus Tugas, Pedagang dan Pengelola Mengaku Kecewa

Jurnalis Berstatus PDP Covid-19 di Pamekasan Meninggal, Sempat Sakit Sepulang dari Pasar Kolpajung

"Tapi dengan konsekuensinya, mereka harus mau mematuhi protokol kesehatan new normal life ini," sambung dia.

Sigit memastikan, delapan pedagang Pasar Lawang yang reaktif rapid test saat ini  tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Sudah diminta untuk isolasi. Rata-rata (yang reaktif) pedagang bumbu, daging jadi campuran (beragam)," ungkap Sigit.

Sigit menambahkan, pedagang yang mendapati hasil tes reaktif itu berasal dari Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Lawang.

Ia menyebut, para pedagang itu tidak lagi beraktivitas di Pasar Lawang.

"Kami pastikan yang bersangkutan sementara tidak berdagang dulu," ungkap dia.

Klaster Covid-19 Terbesar di Sampang, Pasar Srimangunan dan Rongtengah Jadi Target Rapid Test Massal

Jumlah PDP Covid-19 Baru di Pamekasan Bertambah 6 Orang, Dua di Antaranya Meninggal di Rumah Sakit

"Karena kami cek setiap hari, kebetulan petugas pungut itu setiap hari keliling jadi tahu siapa saja yang berdagang," jelas Sigit.

Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang memilih untuk mendirikan posko Covid-19 di pasar yang berada di zona merah, seperti Pasar Lawang.

“Seluruh pasar kami wajibkan, hanya saja kalau di Pasar Singosari dan Pasar Lawang karena berada di zona merah maka pengawasannya lebih kami tingkatkan,”​ kata Agung.

Agung menambahkan, durasi pemberlakuan posko tersebut diberlakukan hingga menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Malang, Sanusi.

"Isinya ada petugas, hand sanitizer thermal gun dan sarung tangan," kata Agung. (ew)

Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga, Warga yang Terlibat Terancam Jalani Rapid Test

Berita Terkini