New Normal di Surabaya

Risma Keluarkan Perwali New Normal, Ada 12 Sektor yang Jadi Perhatian Wali Kota Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Rabu (10/6/2020).

Poin ke-12 diatur mengenai kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

Irvan menyebut Perwali itu juga mengatur perihal sanksi.

Ini untuk menunjukkan keseriusan dalam menyongsong tatanan kehidupan baru di Surabaya.

Mulai sanksi berupa teguran ringan, penyitaan KTP, penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha diatur sedemikian rupa.

“Ketika ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” ujar mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.

Berita Terkini