TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke wisata religi di Gresik wajib menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan kebijakan tersebut untuk memastikan keselamatan para peziarah dan masyarakat sekitar wisata.
Aturan itu sesuai dengan Perbup Nomor 22 tahun 2020 tentang tananan baru new normal.
Mengingat kedua wisata religi itu banyak dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru daerah.
"Kalau tidak membawa surat sehat dan hasil rapid test berdoa saja di dalam bus, tidak usah turun," tegasnya, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, pada new normal ini akan lebih diperketat pengawasannya dibanding saat penerapan PSBB.
Selain membawa hasil rapid test, peziarah juga wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk area makam.
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata untuk siapkan SOP nya. Senin besok harus rampung," tutupnya.
• KA Malang - Jember Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Bawa Hasil Rapid Test / Surat Bebas Influenza
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 13 Juni 2020: Scorpio Orang Baru akan Datang, Hubungan Asmara Virgo Suram
• Hasil Razia Balap Liar, Sejumlah Motor Berbaris Rapi di Mapolres Sampang, Sudah 1 Bulan Tak Diambil
• PA 212 dan PKS Tak Mendukung Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024: Prabowo di 2024 Cukup Jadi Negarawan
• Puluhan Warga dan Sobat Ambyar Ikut Tahlilan 40 Hari Berpulangnya Didi Kempot di Desa Mejasem Ngawi