Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Label untuk Keluarga Penerima Manfaat di Pamekasan bakal dipasang.
Pemasangan label itu untuk mempermudah pendataan dari Program Keluarga Harapan.
Label itu menjelaskan bahwa di rumah tersebut adalah keluarga yang kurang mampu.
Rencananya, tahun ini bakal terealisasi.
Dinas Sosial (Sosial) Kabupaten Pamekasan, Madura akan memasang label di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Label ini berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH yang masuk kategori kurang mampu atau miskin.
• Satu Keluarga di Malang Terinfeksi Virus Corona, Diduga Tertular dari Bapak yang Lebih Dulu Covid-19
• Simak Cara Mudah untuk Mengecek Data Penerima Bansos atau BST, Bisa Lewat Online atau Aplikasi
• Terkini, Daftar Harga iPhone Pertengahan Juni 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 11 Hingga iPhone SE
Selain itu, dengan diberlakukannya pelabelan tersebut akan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima PKH khususnya di Kabupaten Pamekasan benar-benar keluarga kurang mampu atau miskin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, program pemasangan labelisasi ini akan direalisasikan tahun 2020 ini.
Awalnya, kata dia, sebelum Covid-19 mewabah ke Pamekasan, pemasangan labelisasi itu sempat dibahas oleh Dinsos dan Bupati Pamekasan.
Namun, lantaran mewabahnya Covid-19 ini, pembahasan lanjutan mengenai realisasi program pemasangan labelisasi itu menjadi sedikit terkendala.
Menurut Herman, akan dipasangnya labelisasi ke setiap rumah KPM PKH ini untuk memberikan keterbukaan data yang valid.
Serta masyarakat bisa ikut andil mengawasi KPM yang menerima bantuan PKH.
"Pemasangan labelisasi ini sesuai dengan visi misi Pak Bupati yang ingin memberikan ketransparanan data penerima bantuan sosial," kata Herman kepada TribunMadura.com, Senin (15/6/2020).
Herman menginginkan, melalui program pemasangan labelisasi ini, semua bantuan sosial bisa tepat sasaran terhadap KPM yang benar-benar membutuhkan.
Mulanya, kata Herman pemasangan labelisasi ini direncakan terealisasi awal tahun 2020.
Namun, lantaran adanya darurat pandemi Covid-19, membuat anggaran labelisasi dialihkan ke bantuan pengaman jaring sosial.
"Kalau bisa, pemasangan labelisasi ini bisa tetap terealisasi tahun 2020 ini," tutupnya.