Virus Corona di Surabaya

Kesadaran Warga Pakai Masker Sudah Mulai Meningkat, Pemkot Surabaya Terus Monitoring Pusat Keramaian

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi masker

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengaku bakal terus melakukan monitoring terkait kepatuhan warga memakai masker.

Hal itu penting untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga di tengah pandemi virus corona yang melanda Kota Surabaya.

Ramalan Zodiak Jumat 26 Juni 2020, Aquarius Hadapi Orang yang Menaruh Dendam, Keuangan Virgo Lesu

Polisi Gerebek 2 Cewek Muda Tanpa Busana Bareng Pria di Hotel, Kaget Saat Kepergok, Habis Ngapain?

Ditangkap karena Konsumsi Narkoba, Mantan Caleg Sumenep Ngaku Ditawari Teman, Ini Penjelasan Polisi

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, sejauh ini sudah ada peningkatan signifikan terkait dengan kepatuhan masyarakat untuk memakai masker.

"Warga Surabaya mulai sadar akan kesehatannya dan mulai memahami tentang penyebaran Covid-19," kata M Fikser, Kamis (25/6/2020).

M Fikser mengacu pada data yang dimiliki Gugus Tugas terkait monitoring kepatuhan warga dalam menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hingga data evaluasi terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya, hitungannya, dari sepuluh orang rata-rata hanya satu orang yang didapati tidak memakai masker dalam monitoring rutin tersebut.

Menurut M Fikser, setiap hari ada petugas satpol PP yang memantau di berbagai titik di Surabaya.

Jika ditemukan masyarakat tak bermasker, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan beberapa penindakan.

Monitoring itu, dilakukan menyeluruh termasuk di tempat umum dan pusat keramaian di Surabaya.

Dari keterangan resmi satpol PP, jika ada warga yang tidak menggunakan masker maka petugas akan menegur bahkan bisa langsung menyita KTP.

Kartu identitas akan ditahan selama beberapa waktu sembari ada proses lebih lanjut.

Sementara jika sudah kedapatan melanggar, juga ditambah tak membawa KTP, maka petugas memberikan tambahan sanksi sosial.

Di antaranya, bisa dihukum push up, berjoget di jalan, hingga menyapu di jalan raya.

Menurut M Fikser, hal itu dilakukan agar pelanggar dapat efek jera, kemudian kepatuhan warga terus meningkat di Surabaya.

Hal itu berlaku juga untuk mereka yang tak memperhatikan physical distancing.

"Ada sanksi juga yang diberikan teman-teman satpol PP," terang Kadis Komunikasi dan Informatika Surabaya itu.

Berita Terkini