Berita Pamekasan

Ajukan Permohonan Bantuan Dampak Covid-19, Tanda Tangan Ketua Komisi DPRD Pamekasan Diduga Dipalsu

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur saat menunjukkan proposal permohonan bantuan terdampak Covid-19, Rabu (8/7/2020).

Yang aneh, dalam dua proposal itu, tanda tangan dirinya di proposal yang pertama dan kedua, tidak sama.

Begitu juga dengan tanda tangan ketua komisi lainnya berbeda.

Diungkapkan, pihaknya mengetahui jika terdapat oknum yang berkirim surat permohonan kepada PC Bank Jatim dan Dirut Bank Jatim di Surabaya setelah dirinya dipanggil Ketua DPRD Pamekasan beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pamekasan menanyakan adanya pengajuan proposal bantuan terdampak Covid-19 yang diajukan empat komisi di DPRD Pamekasan.

“Ketika kami ditanya oleh Pak Ketua Dewan tentang pengajuan proposal dan ditunjukkan foto kopinya, kami kaget dan tidak percaya," ungkap dia.

"Karena kami tidak mungkin atas nama lembaga dewan minta bantuan dana Covid kepada lembaga pemerintah. Sehingga kami tegaskan, jika tanda tangan kami dan teman-teman telah dipalsu," sambungnya.

"Sebagai bukti keseriusan, kami dan semua anggota dewan akan mengawal kasus ini,” papar Sahur.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman mengatakan, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu penanganannya dipasarahkan kepada masing-masing ketua komisi bagaimana mengambil langkah.

Diakui, jika dalam kasus ini ditemukan indikasi dilakukan oleh teman sendiri (oknum anggota dewan.Red), ia menyarankan agar memberikan toleransi.

Tapi kalau menghendaki persoalan ini diselesaikan dengan prosedur tata tertib dewan, ia mempersilakan.

Namun ketua komisi lebih memilih untuk melanjutkan kasus ini dengan melaporkan ke BK.

“Sampai saat ini, saya belum terima laporan resmi dari masing-masing ketua komisi mengenai langkah yang dilakukan sekarang ini,” kata Fathorrahman.(sin)

Berita Terkini