Berita Malang

Pengakuan Pria Malang Nekat Jadi Begal Pantat, Awalnya Iseng hingga Rasakan Sensasi ini saat Beraksi

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis kasus begal pantat atau begal bokong di Polresta Malang Kota, Rabu (8/7/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap pelaku begal pantat atau begal bokong yang sempat menghebohkan media sosial.

Dalam kasus begal bokong itu, Polresta Malang Kota menetapkan Andrie (30) sebagai tersangka.

Di depan polisi, Andrie mengaku, menjadi begal bokong hanya untuk merasakan sensasi adrenalin.

Anak Pengusaha di Surabaya Tewas Bunuh Diri, Selama ini Dikenal Baik dan Berprestasi di Kampus

Pemuda ini Sering Booking Kamar Hotel untuk Berbuat Dosa, Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti

Satu Keluarga di Kota Blitar Positif Virus Corona, Warga Jalan Waru Lakukan Karantina Mandiri

"Saya melakukan itu, iseng lihat lihat di media sosial," kata Andrie di hadapan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan awak media, Rabu (8/7/2020).

"Kemudian saya ingin merasakan sensasi adrenalinnya," sambung dia.

"Rasa adrenalinnya itu deg degan," tambahnya.

Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tak senonoh tersebut.

"Baru sekali ini beraksi, tapi ternyata apes," jujurnya.

Penangkapan pelaku sendiri bermula dari laporan suami korban ke Polsek Lowokwaru pada Jumat (26/6/2020).

Setelah itu anggota kepolisian langsung bergerak mengecek lokasi kejadian dan rekaman CCTV.

Ajukan Permohonan Bantuan Dampak Covid-19, Tanda Tangan Ketua Komisi DPRD Pamekasan Diduga Dipalsu

Wanita Paruh Baya ini Tak Pamitan saat Keluar Rumah, Setelahnya Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

"Dari situ kami dapati identitas pelaku," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

"Dan kami langsung menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Pasar Besar, Klojen, Kota Malang," jelas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25 WIB

Korban berinisial S (30) diremas bagian pantatnya oleh pelaku saat berjalan bersama kedua anaknya.

Korban pun kaget dan langsung berlari memberitahukan ke suaminya.

Pelaku pun juga tak sadar bahwa aksinya itu terekam kamera CCTV.

Bersepeda Jadi Tren Masyarakat Indonesia pada Masa Pandemi, Waspada Penyakit Bahaya ini Bagi Pemula

Anak Pengusaha Tewas Bunuh Diri di Gudang Rumah, Ayah dan Ibu Korban sempat Menaruh Curiga ke Korban

Berita Terkini