Polda Jatim Periksa Bupati Lumajang

Pemanggilan Bupati Lumajang ke Polda Jatim Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Pengusaha Tambang

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menuju Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Thoriqul Haq akan dimintai keterangan terkait laporan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 tahun 2008.

Thoriqul Haq diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha tambang dengan penggunaan istilah penyerobot tanah dalam suatu sesi wawancara pada awak media pada Bulan November 2019 silam.

BREAKING NEWS: Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim

Anang Tak Ikhlas Aurel Nikah dengan Atta Halilintar, 1 Syarat Harus Ditepati agar Direstui: Berani?

Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 9 Juli 2020, Kabupaten Sumenep Madura Diprediksi Cerah Berawan

Dan konten wawancara itu telah diunggah oleh sebuah akun atau channel disitus Youtube.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan bahwa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa atas dugaan kasus dalam UU ITE.

"Iya terkait ITE," saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).

AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan video yang dipermasalahkan pihak pelapor hingga menjerat Thoriqul Haq ke meja pemeriksaan penyidik, telah beredar setahun lalu, 2019 silam, di situs Youtube.

BREAKING NEWS - 21 ASN Pemprov Jawa Timur Terpapar Virus Corona, Termasuk Kepala Bappeda Jatim

Anak Pengusaha Tewas Bunuh Diri di Rumah, Dikenal Sebagai Sosok Pendiam dan Berprestasi di Kampus

Bayi Berusia 2 Hari di Kabupaten Nganjuk Terinfeksi Virus Corona Setelah Ibunya Positif Covid-19

"Iya video tahun 2019. Yang beredar di youtube, kalau gak salah," jelasnya.

Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq masih berlangsung.

AKBP Catur Cahyono Wibowo menegaskan, Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu, masih sebagai saksi.

Dan kedatangannya hari ini, didampingi oleh Tijah, istri mendiang Salim Kancil, yang juga turut dimintai keterangan sebagai saksi pula.

"Tapi masih sebagai saksi kok. Iya datang sama istri Salim Kancil. (Istri salim kancil sebagai saksi) iya," pungkasnya.

Informasi sebelumnya, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kamis (9/7/2020).

Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo diperiksa penyidik Polda Jatim terkait laporan dari seorang pengusaha tambang pasir yang merasa sakit hati karena dicemarkan nama baiknya oleh Thoriqul Haq.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pelapor merasa namanya dilecehkan atas statemen Thariqul Haq dalam sebuah sesi wawancara pada awak media pada November 2019 silam.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq diduga menyebu pengusaha tambang itu adalah penyerobot lahan tanah.

Lahan tanah yang dimaksud, merupakan lahan tanah milik Salim Kancil yang terletak di kawasan Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jatim.

"Saya dipanggil di ditreskrimsus Polda Jatim, berkenaan dengan laporan yang nanti saya konfirmasikan, siapa yang berkeberatan," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020).

Thoriqul Haq menambahkan, kedatangan dirinya memenuhi panggilan penyidik masih sebagai saksi yang akan dimintai keterangan perihal laporan tersebut.

Namun secara garis besar, kasus tersebut masih berkenaan dengan polemik kepemilikan tanah di Lumajang, yang dulu dialami oleh Salim Kancil.

"Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum salim kancil yang dulu kita ingat jadi tragedi salim kancil dan meninggalnya salim kancil," jelasnya.

"Dan tanah itu sekarang jadi polemik kembali, dan saya ini dipanggil berkenaan dengan kasus ini," tambahnya.

Disinggung mengenai konten ujaran Thoriqul Haq yang akhirnya dipermasalahkan oleh pihak terlapor.

Thoriqul Haq mengatakan, polemik yang akhirnya menjerat dirinya hingga ke ruang penyidik sebagai saksi, karena penggunaan istilah kata penyerobotan.

"Eh tentang istilah penyerobotan. (Siapa pelapornya) nanti saya konfirmasikan," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan TribunMadura.com di lokasi, Thoriqul Haq yang memakai setelan kemeja putih, tampak didampingi sejumlah staffnya.

Dan tampak pula, Tijah, istri mendiang Salim Kancil juga turut menemani, Thoriqul Haq masuk ke lorong gedung menuju ruang penyidik.

Berita Terkini