"Tersangka S baru tahu kalau banyak (empat) pelaku. Bahkan satu pelaku adalah kakaknya," imbuh Agus.
Ia menyampaikan, mayoritas para tersangka dalam pengakuannya karena terpengaruh tontonan video dewasa dan pergaulan.
"Termasuk tersangka S terpengaruh sering nonton," pungkasnya.
Selain kasus kejahatan seksual terhadap anak, konferensi pers juga merilis kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam. (Surya/Ahmad Faisol)
• Cara Membuat Korean Garlic Cheese Bread dan Resepnya, Roti Kekinian yang Viral asal Korea Selatan