Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Baru-baru ini warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dihebohkan dengan adanya konten yang memiliki unsur pencemaran nama baik DPRD Sampang.
Isi konten yang dibuat oleh Youtuber berinisial RS menyampaikan tentang Ketua DPRD Sampang tidak tahu tentang penderitaan masyarakat.
• Terjawab Penasaran Netizen Soal Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Bocorkan SIM & Unggah Bukti
• Warga Jawa Timur Diminta Tak Gelar Takbir Keliling Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H
• Cegah Covid-19, Ratusan Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Jalani Rapid Test
Dalam konten itu, disebutkan bahwa Ketua DPRD Sampang sudah merasakan hidup nyaman dari pekerjaan proyek dan mendapat gaji dari pemerintah.
Dari informasi yang diperoleh TribunMadura.com konten tersebut sudah dihapus pemiliknya di Youtube,
Namun, sejumlah akun Youtube lainnya seperti, Streaming Video Fakta dan LINDO OFFICIAL masih menampilkan video tersebut.
Oleh karena itu, pihak legislatif Sampang merasa geram dan mengambil tindakan akan mempidanakan Youtuber yang memiliki jumlah subscriber sebanyak 29,4 ribu.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, bahwa dirinya merasa kesal dengan ucapan yang di sampaikan oleh RS di dalam konten Youtubenya.
Menurutnya, RS tidak memiliki kewenangan mengata-ngatai anggota dewan, terlebih kepada Ketua DPRD Sampang.
"Mana buktinya kalau Ketua DPRD Sampang bekerja proyek, dia tidak memiliki bukti tapi seenaknya berbicara, ini merupakan pencemaran nama baik," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (28/7/2020).
• Suhu Puncak Gunung Lawu Bisa di Bawah 9 Derajat Celsius Saat Malam, Pendaki Diimbau Waspada
• Parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo Surabaya Kini Wajib Nontunai, Berikut Rincian Tarifnya!
• Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan
"Maka dari itu kami akan mengambil tindakan akan melaporkan ke pihak berwajib dengan tuntutan pencemaran nama baik," imbuhnya.
Aulia Rahman menambahkan, pernyataan yang dikeluarkan oleh RS menyangkutpautkan nama besar lembaga DPRD Sampang.
Meski RS akan meminta maaf terhadap Fadol selaku Ketua DPRD Sampang, pihaknya akan tetap melaporkannya karena harus ada kesepakatan dari semua anggota dewan.
"Ini sudah membawa nama lembaga dan untuk bukti ontentiknya kami sudah menyiapkannya meskipun video di dalam konten RS sudah dihapus," pungkasnya.