TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Ibu kos bernama Mahdalena Tien Kartini (67) ditemukan tewas mengenaskan.
Warga yang tinggal di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo itu, ditemukan tewas dengan penuh luka.
Ibu kos itu tewas setelah gunting sampai puluhan kali oleh pasangan suami istri yang tinggal di rumah kos milik korban, Hesti dan Sainudin.
• Jumlah Kasus Covid-19 di Nganjuk Capai 194 Orang, Pasien Covid-19 Bertambah Lagi pada 30 Juli 2020
• Pegawai Bea Cukai Madura Diancam Dibunuh Orang Tak Dikenal, Diteror usai Tindak Kasus Rokok Ilegal
• Misteri Tewasnya Anggota Satpol PP di Halaman Rumah Pagi Buta, Korban Cuma Pakai Celana Pendek
"Iya berulang kali," jawab Sainudin di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Kamis (30/7/2020).
Tapi saat ditanya motif dan kronologi aksi kejamnya itu, Sainudin dan istrinya kompak bungkam.
Mereka hanya terdiam sambil terus menunduk.
Sainudin sehari-sehari bekerja sebagai sopir taksi.
Sementara Hesti menjadi pembantu di rumah korban.
Sudah sekira satu tahun mereka tinggal di sana.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat lalu.
Saat itu, Hesti dan Sainudin diam-diam menyelinap masuk ke rumah korban yang sedang tidur di kamarnya, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka berusaha menguras harta korban karena sakit hati.
Beberapa hari sebelumnya pinjam uang untuk pulang, tidak segera dipinjami.
"Dua pelaku masuk ke kamar korban untuk mencuri," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
"Tiba-tiba korban bangun, sehingga mereka panik. Pelaku pria lantas membekap korban menggunakan selimut," kata dia.
Dalam kondisi itu, korban terus berusaha berontak.
Pelaku perempuan lantas mengambil gunting dan menyerahkan ke suaminya.
"Korban ditusuk menggunakan gunting di pinggang dan punggungnya berulang kali," kata dia.
"Karena masih berongak, pelaku (Sainudin) kemudian menusukkan gunting ke kepala korban. Juga berulang kali," urainya.
Setidaknya, tusukan itu lebih dari 22 kali. Sampai akhirnya korban tewas tertelungkup di kamar tidurnya.
Setelah korban dipastikan tak bergerak, Sainudin menuju dapur untuk mencuci tangan dan gunting yang berlumuran darah.
Sedangkan Hesty mengambil sejumlah perhiasan emas milik korban, uang dan dua kartu ATM.
Usai mendapatkan yang diinginkan, pasangan suami istri tersebut kembali ke kamar kosnya.
Dari sana, mereka lantas berusaha kabur. Keduanya lari ke Bali menggunakan travel.
Mereka juga sempat menguras isi ATM korban dan menggasak sekira Rp 60 juta dari beberapa kali penarikan.
Selain menginap di hotel, pasangan suami istri pembunuh ini sempat berfoya-foya dengan uang hasil kejahatannya.
Mereka juga berencana dari Bali hendak terbang ke Balikpapan.
Tapi, keduanya keburu dijemput petugas reskrim Polresta Sidoarjo.
"Perhiasan korban belum sempat dijual, kita amankan senagai barang bukti," ucap dia.
"Juga ada sisa uang Rp 6 juta, dan beberapa barang bukti lainnya," lanjut Sumardji.
Saat ini, pasangan suami istri pembunuh sadis itupun harus meringkuk di dalam penjara.
Mereka terancam hukuman selama 15 tahun akibat perbuatan jahatnya.(ufi)