Berita Surabaya

Listrik Gratis Pelanggan PLN 450 Watt Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Penjelasannya

Penulis: Sri Handi Lestari
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Listrik Gratis Pelanggan PLN 450 Watt Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Penjelasannya

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,72 juta pelanggan.

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 501 ribu pelanggan dan 433 pelanggan industri 450 VA.

Perpanjangan stimulus keringanan tagihan listrik ini didasari kehadiran negara untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Pemerintah memperluas pemberian keringanan tagihan listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus selama Juli hingga Desember 2020.

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas.

Kemudian, ada juga golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas dan golongan industri daya 1.300 VA ke atas.

Dengan stimulus ini, pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

Pembebasan biaya beban atau abonemen diberlakukan bagi pelanggan golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan Bisnis daya 900 VA, dan pelanggan golongan Industri daya 900 VA.

Dikutip dari siaran Pers Kementerian ESDM pada (11/8/2020), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana menyampaikan apresiasinya terhadap PLN dalam mendukung pemberian stimulus covid-19.

"Pemerintah memberikan apresiasi kepada PLN yang mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah terkait dengan pemberian stimulus Covid-19 melalui diskon tarif tenaga listrik maupun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen," ungkap Rida.

PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara.(rie/Sri Handi Lestari).

Berita Terkini