TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus Covid-19 virus corona di Jawa Timur masih belum menurun.
Ada tambahan 320 kasus baru Covid-19 virus corona di Jawa Timur, Senin (24/8/2020).
Selain itu juga ada tambahan kasus Covid-19 virus corona yang meninggal dunia sebanyak 23 orang.
• Pemkab Ponorogo Godok Perbup Aturan Protokol Kesehatan, Siapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar
• Mengenal Ali Zaenal, Founder Bani Grup di Pamekasan, Awal Rintis Karier hingga Jadi Pengusaha Sukses
• Warga Kota Malang yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum Terancam Denda Rp 100 Ribu hingga Kerja Bakti
Dengan tambahan kasus baru ini, jumlah kasus Covid-19 Jawa Timur secara kumulatif menjadi 30.635 kasus.
Sementara total kasus kematian tembus sebanyak 2.195 orang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengendalian covid-19 terdiri dari tiga unsur.
Pertama adalah preventif promotif, tracing dan juga kuratif. Ketiga item ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
“Yang harus terus diupayakan adalah bagaimana kasus tidak bertambah, penularan dicegah dengan penegakan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tau kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Khofifah, Senin (24/8/2020).
Terkait kasus meninggal yang belum berhasil ditekan, Khofifah mengatakan bahwa upaya tim sudah berjuang keras untuk menekan kematian kasus. Salah satunya dengan membentuk audit kematian.
Hasilnya adalah, kasus covid-19 yang meninggal dunia mayoritas diakibatkan karena keterlambatan penanganan.
Masyarakat baru bergerak memeriksakan ke layanan kesehatan ketika sudah timbuh gejala yang akut.
Padahal seharusnya begitu merasa ada gejala harus sudah ditangani.
Sehingga orang terpapar covid-19 tidak sampai dalam kondisi kekurangan oksigen akut hingga mengakibatkan gagal nafas saat dibawa ke rumah sakit.
“Jadi itu yang menyebabkan kasus meninggal masih tinggi. Padahal jika mendapatkan penanganan seperti terapi oksigen saat saturasinya sudah mulai rendah, akan mencegah pasien sampai kekurangan oksigen secara akut sehingga membutuhkan ventilator,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini case fatality rate kasus covid-19 Jawa Timur 7,17 persen. Angka ini sedang berupaya terus diturunkan.
Saat ini Jawa Timur dikatakan Khofifah telah meminjam alat dari Kementerian Kesehatan bernama Extracorporeal membrane oxygenation (ECMO) yang diyakini bisa memberikan bantuan pernafasan dan efektivitas kerja jantung yang terganggu parah akibat covid-19. Diharapkan alat ini bisa makin mencegah pasien covid-19 meninggal dunia.
“Sejauh ini di Jawa Timur baru ada satu unit alatnya, di RSUD dr Soetomo, itupun statusnya pinjam, karena alatnya susah dan mahal,” katanya.
Konon harga satu unit alat ECMO ini sampai Rp 4 miliar per unit.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi.
Ia mengatakan bahwa saat ini pola pengendalian yang dilakukan Satgas adalah dengan intens melakukan pemisahan pasien gejala ringan dengan pasien bergejala sedang dan berat.
“Sekarang kita pisahkan bahwa pasien dengan gejala ringan akan fokus dirawat di RS Darurat covid-19 Jatim," ucap dia.
"Kalau untuk pasien gejala sedang dan gejala berat dirawat di RS Rujukan COVID-19 di Jatim. Hal ini dilakukan agar pasien misal ringan konsen dirawat di RS Darurat. Kalau sedang dan berat di RS Rujukan,“ kata Joni.
Joni menjelaskan dengan memisah pasien, maka bisa mempercepat diagnosa pasien dengan gejala berat agar segera mendapat perawatan khusus.
Menurutnya, kini Satgas covid-19 Jatim bekerja keras agar bisa mempercepat memisah pasien untuk menurunkan angka kematian. Ditambah adanya alat High Flow Nasal Canulla (HFNC) disebut Joni bisa memberi harapan agar pasien gejala berat sembuh.
“Alat-alat berdatangan khususnya HFNC, dipakai untuk pasien yang timbul gejala gagal nafas. Jadi alat itu membantu supaya pasien tidak masuk ke ruang perawatan dengan ventilator," jelas dia.
"Alat ini (HFNC) susah dapatnya. Kita baru memiliki sekitar 12 yang ditaruh di RS Rujukan. Semoga alat ini menjadi jawaban untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” tegas Joni.