Berita Malang
Warga Kota Malang yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum Terancam Denda Rp 100 Ribu hingga Kerja Bakti
Warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum akan diberi sanksi denda dan sanksi sosial.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sanksi tegas diberikan Pemkot Malang kepada warga Kota Malang apabila kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
Warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum akan diberi sanksi denda berupa uang sebesar Rp 100 ribu.
Tidak hanya itu, warga Kota Malang yang tidak menggunakan masker juga akan mendapat sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, saluran air dan lain sebagainya.
• Pemkab Tulungagung Godok Perbub Tindaklanjut Impres Nomor 6 Tahun 2020, Bahas Sanksi dan Denda Juga
• Tiga Sekolah di Bojonegoro Gelar Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka, Evaluasi Dilakukan setelah 2 Pekan
• Pengunjung Kafe, Hotel hingga Bandara di Jember Dilarang Masuk Jika Tak Pakai Masker
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Jadi Inpres ini harus ditegakkan," kata Sutiaji saat melakukan giat Apel bersama Forkopimda Kota Malang, Senin (24/8/2020).
"Karena Presiden Jokowi meminta adanya sebuah kesadaran yang tumbuh dari masyarakat. Seperti disiplin dan disiplin," sambung dia.
Sutiaji mengatakan, penerapan sanksi tersebut mulai kemarin akan disosialisasikan secara masif oleh seluruh jajaran Forkopimda, baik dari unsur TNI/Polri.
"Semuanya nanti tertera di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020. Hari ini kami undangkan. Dan besok mulai disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.
Sutiaji berharap, dengan adanya sanksi tersebut membuat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.
• Total Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tembus 30.635, Sebanyak 2.195 Pasien Virus Corona Meninggal Dunia
MAsyarakat diminta selalu memakai masker saat beraktivitas dan menghidari kerumunan dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.
Dia tidak ingin dalam beberapa hari ke depan ini terjadi lonjakan kasus yang cukup banyak di Kota Malang, imbas dari hari libur kemarin.
"Karena kami tidak ingin ada lonjakan penambahan Covid-19. Terlebih kemarin liburan panjang dikhawatirkan terjadi lonjakan. Karena banyak masyarakat yang tidak pakai masker dan berjubel," tandasnya.adv