Penyebab BLT Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini, Berikut Jadwal Baru Distribusi Bantuan Subsidi Upah

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang seratus ribu rupiah

Adapun Bantuan Subsidi Upah tersebut tidak berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai karyawan BUMN dan PNS.

Selain itu, bantuan pemerintah lewat rekening ini juga tidak diarahkan untuk mereka yang menerima manfaat Kartu Prakerja yang bertujuan membantu korban PHK dan pengangguran.

Syarat penerima bantuan subsidi adalah pekerja dengan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang dibayarkan sampai bulan Juni 2020.

Dengan kata lain, tidak menunggak iuran.

Penerima subsidi gaji karyawanakan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Mekanisme pembayarannya dilakukan sebanyak dua tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Maka, total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan pemerintah ini (subsidi gaji 5 juta) diharapkan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima bantuan subsidi karyawan, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Alur Pencairan BLT Karyawan

Pemerintah akan mencairkan BLT karyawan dua bulan dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.

Adapun BLT Karyawan Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kerja.

Halaman
1234

Berita Terkini