Kedatangan massa kali ini katanya, karena selama ini ada yang mengklaim jika masyarakat Longos menginginkan kadesnya (H. Amir Mas'ud) dihukum berat.
"Masyaralat tidak terima dan mengatakan izinkan kami untuk hadir dan menyaksikan langsung, masyarakat mana yang mengatakan demikian, karena dibelakang saya ini adalah riel masyarakat Longos yang tidak terima kadesnya dikriminalisasi," tegasnya.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan adanya krumunan massa di depan PN setempat.
"Itu menghadiri sidang tadi, bukan aksi," katanya.
Ditanya apakah ada izin berkerumun atau tidak, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tidak ada, kalau kami terus - terusan himbauan patuhi protokol Covid-19," katanya.