Selain diberikan edukasi Inpres tersebut, anggota Polsek Waru, dan Koramil 10/0826 Waru, tampak memberhentikan kendaraan yang hendak melintas, kemudian diberikan sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 dan dipakaikan masker.
Halil salah satu pengendara yang disetop oleh anggota Polsek Waru mengaku masih belum mengetahui tentang Inpres No 6 tahun 2020 ini.
Ia mengaku beruntung bisa mendapatkan edukasi perihal Inpres No 6 tahun 2020 tersebut dari Forpimcam Kecamatan Waru.
Sebab setelah dirinya diberikan pemahaman tentang Inpres tersebut, bisa mengerti bagaimana cara ampuh untuk tidak terluar virus corona.
"Saat saya melintas di Jalan Raya Pasar Waru ini ada kegiatan sosialisasi dan pembagian masker, kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek, Komandan Koramil dan Camat Waru yang sangat peduli terhadap masyarakat setempat supaya terhindar dari penularan virus Corona," syukurnya.