Pada tahun 2018, Iptu Iwan pun menjabat sebagai Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Cianjur.
Bahkan, dirinya mendapatkan penghargaan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, yang telah berhasil menerapkan Pasal-Pasal 277 UU RI, No 22, Tahun 2009, tentang LLAJ sebagai Yurisprudensi baru.
Pada tahun 2020 ini, Iptu Iwan mendapat promosi jabatan sebagai Kanit Regident, Satlantas Polres Majalengka, Polda Jabar.
Dalam setiap menjalankan tugas di kepolisian selalu mengingat pesan dari orang tua.
"Yakni, jadilah polisi yang selalu berguna, dalam artian berguna bagi institusi dan masyarakat," tutur dia.
Hal itulah yang menjadikan semangat untuk terus berbuat baik dalam menjalankan tugasnya.
Termasuk dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Terutama, dalam memberikan pelayanan di Satpas SIM Polres Majalengka dan di Samsat Majalengka yang prima dan lebih baik lagi," harapnya.
Saat ini, video 'Ngarit' rumput berdurasi 10 detik itu kian makin viral dan terus beredar di group Whatsapp.
Bahkan, video itu sudah tiba di tangan pimpinannya, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Bersamaan dengan ragam komentar positif dari netizen dan warga masyarakat, Kapolres juga mengatakan hal serupa.
Menurutnya, apresiasi diberikan kepada Iptu Iwan Hendi Sutisna yang diketahui menjabat sebagai Kanit Regident Polres Majalengka.
Yang bersangkutan, telah menunjukan kinerja kepolisian, dalam membantu warga sesuai dengan prinsip polisi dalam melayani masyarakat.
"Kita sebagai pelayan masyarakat harus bekerja dengan ikhlas dan semoga bisa senantiasa bermanfaat buat umat," ujar Kapolres, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, AKBP Bismo juga merasa bangga dengan apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.