Pencairan BLT Rp 600 ribu untuk Pegawai Swasta Tahap 2
Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap 1 sebesar Rp 1,2 juta kepada sekitar 2,5 juta penerima.
Penyaluran tersebut dilakukan setelah Presiden Jokowi meresmikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Pada tahap pertama bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Sementara itu, untuk proses pencairan Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap 2,
data penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada awal pekan ini.
Sebanyak 3 juta rekening karyawan akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
Selanjutnya, data tersebut akan divalidasi pada pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
• Insentif Tenaga Keshatan Covid-19 di Sampang Belum Cair, Ini Tanggapan Sekretaris Dinas Kesehatan
• Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Dicairkan untuk 3 Juta Pegawai Swasta, Pemerintah Masih Validasi Data
• Arema FC Butuh Pemain Asing Baru di Posisi Gelandang, Charis Yulianto: Ada Penumpukan Pemain Depan
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," katanya.