Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Dicairkan untuk 3 Juta Pegawai Swasta, Pemerintah Masih Validasi Data

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu.

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap 1 sebesar Rp 1,2 juta kepada sekitar 2,5 juta penerima.

Penyaluran tersebut dilakukan setelah Presiden Jokowi meresmikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Pada tahap pertama bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Sementara itu, untuk proses pencairan Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap 2,
data penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada awal pekan ini.

Sebanyak 3 juta rekening karyawan akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.

Selanjutnya, data tersebut akan divalidasi pada pekan ini.

Promo Indomaret Senin 31 Agustus 2020, Diskon Harga Detergen, Camilan hingga Produk Beli 2 Gratis 1

Kadindik Mojokerto Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditinjau Ulang, Kondisi Covid-19 Masih Fluktuatif

Oscar Lawalata Putuskan Jadi Perempuan Seutuhnya, Terkuak Makna dari Nama Baru Asha Smara Darra

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Logo BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id) ()

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.

Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan Ketinggalan, Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Gelombang 6 Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Jumlah SMK di Jawa Timur yang Menggelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Bertambah Jadi 529 Sekolah

Ponpes Darussalam Blokagung Terapkan Karantina Ketat, Tidak Boleh Keluar-Masuk Kecuali Logistik

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "

"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," katanya.

Persyaratan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta

1. Karyawan Swasta

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.

Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.

2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id-Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat BLT Rp 600 Ribu. (Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ) (Tribunnews.com) ()

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:

Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Toko Elektronik Terbakar di Jalan Kranggan Surabaya, 5 Penghuni Tewas, Wali Kota Risma Angkat Suara

Mobil KIA Pregio Terbakar di Jalan Tol Pandaan-Malang, 9 Penumpang Berhasil Menyelamatkan Diri

Rayuan Maut Polisi Gadungan di Lamongan Ngajak Siswi SMP 2 Kali Berhubungan Badan, FB Jadi Pemicu

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jadwal Pencairan Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 3 Juta Rekening ke Kemnaker

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Kontan)

Berita Terkini