Karyawan Swasta Belum Terima BLT Rp 600 Ribu? Hal ini Perlu Dilakukan Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu.

Penerima subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta. 

Milanisti Dibikin Seakan Nostalgia, Ibrahimovic Pilih Nomor 11 untuk Musim Depan Bersama AC Milan

Download Lagu MP3 Lesti - Kulepas Dengan Ikhlas, Trending Youtube, Lengkap Lirik dan Cara Download

Bantuan BPJS ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Target Selesai Desember

Penyaluran tahap pertama sudah mulai pada 26 Agustus 2020 kemarin.

Namun tahap pertama kemarin baru 2,5 juta penerima bantuan yang diberi uang tunai langsung ke rekeningnya.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Akan tetapi pemerintah merapelnya 2 kali saat memberikannya.

Mata uang rupiah (TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini