Berita Internasional

Isabella Guzman, Bunuh Ibunya Sendiri Secara Sadis, Tapi Tak Berujung Penjara, Simak Kisahnya

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isabella Guzman saat menjalani persidangan

Saat ditemukan, Yun-Mi Hoy dalam kondisi telanjang dengan luka tusuk di wajah sebanyak 48 kali dan di leher sebanyak 31 kali.

Isabella Guzman diringkus dalam waktu 16 jam semenjak ditetapkan sebagai buronan.

Ketika itu, usianya masih 18 tahun. Kini, dia sudah 25 tahun.

Ketika disidang di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Isabella Guzman sempat tersenyum ke arah kamera wartawan yang menyorotnya.

Habiskan Sisa Hidup di Rumah Sakit Jiwa

Pengadilan Colorado sendiri memvonis bahwa Isabella Guzman tidak bersalah.

Dia dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah di Pueblo untuk menjalani perawatan kejiwaan alih-alih dikirim ke penjara.

Menurut keterangan dokter yang merawatnya, dr Richard Pounds, Isabella Guzman didignosa mengalami paranoia schizophrenia.

"Dia sering menatap ke ruang hampa, lalu bicara dengan seseorang yang tidak terlihat, dan dia tertawa sendiri," kata dr Richard.

Dokter yang menangani Isabella Guzman Guzman pun turut memberikan kesaksian.

Dokter bersaksi bahwa Isabella Guzman Guzman tidak percaya bahwa ibu sebenarnya adalah ibu kandung yang ia bunuh tersebut.

Isabella Guzman berdelusi bahwa ibu kandungnya tersebut adalah sosok seorang wanita bernama Cecelia yang dia yakini perlu dibunuh untuk menyelamatkan dunia.

“Kami menghukum orang yang membuat keputusan untuk melakukan kesalahan ketika mereka tahu lebih baik dan mereka bisa melakukan sesuatu yang berbeda.

Dan dalam kasus khusus ini saya yakin, berdasarkan bukti yang saya lihat dan informasi yang telah disajikan di pengadilan, bahwa wanita ini tidak tahu benar dan salah dan dia tidak bisa bertindak berbeda dari yang dia lakukan, mengingat signifikansi skizofrenia dan delusi paranoid, halusinasi visual yang dapat didengar yang dia alami.

Saya yakin akan hal itu dan saya merasa demi keadilan saya harus mengambil langkah-langkah ini,”kata George Brauchler, Jaksa Wilayah, Distrik Yudisial ke-18.

Halaman
1234

Berita Terkini