Namun, ia memastikan bahwa positif Covid-19 tak membatalkan pencalonan.
"Hal ini bukan merupakan bagian dari syarat calon," katanya.
Sebelumnya, KPU RI menyebut bakal calon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai pemeriksaan swab test sebanyak 37 orang di 21 provinsi.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengingatkan kepada partai politik, bapaslon, dan pemilih untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan.
"KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (bob)