“Saat ini kita sedang menunggu surat edaran yang ditanda-tangani Ibu Wali Kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan antara Senin atau Selasa depan,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan, khusus warga Surabaya, ini berlaku bagi mereka yang minimal selama seminggu terakhir berada di luar kota dan akan pulang ke kota pahlawan. Meski begitu warga tak perlu khawatir.
Sebab, Pemkot memberikan fasilitas pemeriksaan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.
Caranya bisa dengan mendaftar di Puskesmas terdekat atau bisa juga langsung ke Labkesda yang terletak di Jalan Gayungsari Barat.
Sementara untuk pendatang, ini khusus bagi mereka yang akan tinggal selama minimal tiga hari. Para pendatang akan didata dan diminta menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.
“Kalau tidak bisa menunjukkan bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silahkan pulang ke daerah asalnya,” ujar Irvan.