Berita Madiun

Anak Tak Pakai Masker di Dalam Mobil, Bapak Diamankan Petugas saat Operasi Yustisi, Dapat Hukuman

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami memimpin langsung operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jumat (25/9/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun menggelar operasi yustisi di perbatasan Kota - Kabupaten Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kecamatan Nglames, Jumat (25/9/2020).

Dalam operasi yustisi itu, seorang pria bernama Ibnu Attailllah, diamankan petugas gabungan saat melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kecamatan Nglames.

Warga Kediri ini diminta keluar dari mobilnya oleh petugas yang sedang melakukan operasi yustisi karena anaknya yang berusia tiga tahun tidak mengenakan masker.

Pengguna Masker Scuba Dilarang Masuk KRL, Bagaimana dengan di Kota Malang? Ini Kata Sutiaji

Tingkat Kesadaran Masyarakat Sidoarjo Pakai Masker Diklaim Meningkat, Jaga Jarak Masih Jadi PR

Ibnu langsung dibawa ke tempat persidangan yang digelar di aula kantor Kecamatan Madiun.

Saat ditanya hakim ketua, Ibnu mengaku tidak mengetahui apa kesalahannya.

Ia mengaku sudah memakai masker selama mengendarai mobil L300 miliknya.

"Saya tidak tahu kok dibawa petugas ke sini. Padahal saya sudah pakai masker,” katanya.

Namun, ia akhirnya menjelaskan bahwa yang tidak mengenakan masker adalah anaknya yang berusia tiga tahun.

Sedangkan ia, istri, serta anak pertamanya sudah mengenakan masker selama di mobil.

“Yang tidak memakai masker itu anak saya. Usianya masih tiga tahun,” jelasnya kepada wartawan.

Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Teguh Harissa, akhirnya mencari tahu dan meminta keterangan dari petugas yang mengamankan pria tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari petugas yang menangkap Ibnu, majelis hakim kemudian memberikan sanksi pembinaan.

Sebab, Ibnu memakai makser, tetapi membiarkan anaknya tidak memakai masker.

Setelah sanksi diputuskan, Ibnu kemudian diberi pembinaan oleh petugas tentang pentingnya mengenakan masker.

Selanjutnya Ibnu diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Halaman
12

Berita Terkini