Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mendekati pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020, baik Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati semakin banyak memasang alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep dan diduga ilegal, Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB.
Pantauan TribunMadura.com, terlihat alat peraga kampanye (APK) berisi wajah pada Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati itu masih menghiasi setiap simpang empat, tepatnya di pertigaan jalan dan di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep
Alat peraga kampanye (APK) dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 itu dibiarkan bertebaran hingga mengotori keindahan dan ketertiban wilayah kota.
Salah satu abang becak, Mahdura mengaku jika APK dua Paslon di Jalan Trunojoyo Kota Sumenep itu sudah lama terpasang sebelum dua Paslon ditetapkan sebagai kontestan Pilkada olek KPU Sumenep pada 24/25 September 2020 lalu.
"Sudah lama itu terpasang," kata Mahdura, salah satu abang becak disebal barat Pasar Anom Baru Sumenep.
Dikonfirmasi Ketua KPU Sumenep, Abd Warits beberapa kali melalui nomor pribadinya belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
• Masuk di Posisi Akhir Klasemen Liga 1 2020, Begini Respon Asisten Pelatih Arema FC Charis Yulianto
• Gisel Menyesal Cerai dari Gading, Uus Beri Sindiran Keras, Ayah Gempi Bereaksi: Setan Didengerin!
• Nadya Mustika Disentil Isu Hamil Bukan Anak Rizki DA, Bereaksi saat Dapat Pesan Menohok dari Netizen
• Download Lagu TikTok MP3 Pergi Hilang dan Lupakan Remember of Today, Lupakanlah Semua Kenangan Ini
• Lumajang Masuk Daftar Bahaya Tsunami, Pemkab Minta BPBD Petakan Daerah Rawan Bencana