TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Belum lama ini, warga Kabupaten Tulungagung digegerkan dengan sebuah video viral.
Video viral itu memperlihatkan acara pisah kenal Kapolsek Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Dalam video berdurasi 30 detik ini, terlihat sejumlah orang berseragam polisi tengah berjoget diiringi musik dangdut.
• Wadah Komunikasi Pelaku Seni Daerah, Dewan Kesenian Sampang (DKS) Didorong Kembali Aktif
• Maksimalkan Pembuatan KIA, Dispendukcapil Sampang Siap Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan
• Akhir Puncak Musim Kemarau, 5 Desa di Trenggalek Alami Kekeringan, Banyak Sumber Air yang Mati
Video ini lantas menyebar lewat forum-forum media sosial, seperti Facebook.
Minggu (4/10/2020) siang, anggota Propam Polda Jatim mendatangi Mapolsek Gondang.
Selain itu, ada pula sejumlah personil Propam Polres Tulungagung yang mendampingi.
Sejumlah orang diperiksa terkait video yang menyebar itu, termasuk musisi yang terlihat di dalam rekaman itu.
Namun, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menolak memberi penjelasan terkait kejadian itu.
Saat dihubungi lewat telepon, menurutnya, kasus ini sudah ditangani ini Propam Polda Jatim.
“Sudah ditangani Polda,” ucap Kapolres.
• Penyebab Listrik Padam di Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ada Layang-Layang Tersangkut
• Tempat Paling Sering Terjadi Petir di Dunia, Bisa Disambar hingga 300 Kali Setiap Tahunnya
Seorang tokoh masyarakat yang diundang mengatakan, video tersebut direkam pada 9 Agustus 2020 silam.
Saat itu terjadi pergantian Kapolsek dari AKP Siswanto ke AKP Suwancono.
Tokoh ini mengaku heran karena videonya baru viral sekarang.
“Itu sudah dua bulan lalu, kenapa baru ramai sekarang?” ucap sumber ini.
Hingga Minggu sore pemeriksaan masih berlangsung di Mapolsek Gondang.
Diduga pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama acara. (David Yohanes/day)
• Sepekan Melahirkan Bayi, Ibu di Ponorogo Positif Virus Corona Covid-19, Begini Keadaan Sang Anak
• Ratusan Ekor Ternak di Bojonegoro Mati Terpanggang, Terjebak Dalam Kandang yang Terbakar