Ia meminta satpam tidak membuka gudang hingga polisi tiba di tempat kejadian perkara.
AKP Aldo Febrianto menuturkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pencuri mengambil uang tunai Rp 52 juta dari dalam brankas.
Pencuri juga mengambil uang tunai Rp 6 juta yang disimpan di dalam laci kasir.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan cara menjebol tembok ini.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan bukti petunjuk di sekitar lokasi kejadian. (rbp)