TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan maut teradi di Jalan Bulu-Jatirogo, tepatnya di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Rabu (7/10/2020).
Kecelakaan itu menimpa seorang pengendara motor N-MAX nopol S-2891-FQ, Warno (37), asal Desa Siding, Kecamatan Bancar.
Ia meninggal dunia setelah motornya menghantam truk tronton nopol B-9068-UYV yang dikemudikan Ahmad Heru (22) Desa Sumurpule, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
• Diminta Antar Barang Dagangan, Sopir ini Malah Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Gadaikan ke Luar Kota
• PNS Terlibat Kecelakaan di Jalan Jatirogo-Bojonegoro, Mobilnya Rusak Parah setelah Ditabrak Pikap
• Kepala Desa di Gresik Terlibat Kecelakaan Maut, Tewas setelah Sepedanya Ditabrak Pengendara Motor
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, pengendara motor N-MAX saat itu melaju dari selatan ke utara,
Pengendara motor berusaha menyalip dari sisi kanan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
Namun, karena jarak yang sempit, motor Warno membentur kendaraan sepeda motor lalu dia oleng masuk lajur kanan.
Saat bersamaan datang truk tronton dari arah berlawanan yang dikemudikan Ahmad Heru, akibatnya kecelakaan tak bisa dihindarkan.
"Pengendara motor tidak konsentrasi saat mendahului, akibatnya terjadi tabrakan dengan tronton. Warno meninggal di lokasi," ujar Argo kepada wartawan.
• Dua Keluarga di Kota Kediri Positif Covid-19, Anggota Keluarga Bergantian Terpapar Virus Corona
Perwira pertama itu menjelaskan, petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti.
Petugas juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna keperluan pendataan.
"Kita lakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, untuk korban tak terselamatkan nyawanya," pungkasnya.(nok)